Catur Karya Sentosa menawarkan dua jenis jasa, Jasa Outsourcing dan Jasa Administrasi Hukum dan Perizinan
Kerja Sama Win-Win Solution
PT.Catur Karya Sentosa menawarkan kerja sama sebagai Mitra Usaha dengan sistem “Win-win Solution” ditengah persaingan bisnis yang begitu ketat maka efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan usaha merupakan kata kunci, dan pengalihan sebahagian resiko kepada mitra usaha adalah alternatif bisnis yang sangat tepat
Legalitas
Catur Karya Sentosa dalam menjalankan Usahanya, secara legalitas telah mendapat Izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berdasarkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 0383/02.13/PK/II/2009 tanggal 17 February 2009.
Gedung dan Alamat Kantor
PT. Catur Karya Sentosa memiliki gedung kantor sendiri berkedudukan di Medan beralamat dan berkantor Pusat di Jalan Bambu II, Komplek Graha Niaga Blok A No. 5 Medan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 35 tanggal 16 Januari 2009.